Pelakunya Ditangkap

Misteri Mayat Wanita di Cicalengka Terungkap Polresta Bandung, Ternyata Janda Dibunuh Pacarnya

foto

Istimewa

HS, pelaku pembunuhan terhadap janda pacarnya di Cicalengka digiring petugas Polresta Bandung

SOREANG, KejakimpolNews.com - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap misteri kasus temuan mayat wanita di Kampung Nagrog, Desa Babakan Peuteuy, Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penemuan mayat wanita tanpa identitas tersebut terjadi 5 Oktober 2023 sekira pukul 15.00.

"Berawal ada warga di Babakan Peuteuy, Cicalengka yang mencium bau menyengat. Kemudian setelah didekati ternyata itu adalah mayat wanita yang sudah membusuk dan wajahnya sudah tidak dikenali," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa (10/10/2023).

Kemudian kata Kusworo, Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Cicalengka melaksanakan identifikasi.

Selanjutnya identitas korban dilakukan penelusuran penyelidikan, sehingga 8 Oktober 2023 tersangka bisa diamankan rumahnya di kawasan Cicalengka.

Kusworo menambahkan, setelah tersangka diamankan, pihaknya bisa mengetahui motif dari penemuan mayat wanita tersebut.

Diperkirakan, mayat yang ditemukan itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa sejak tanggal 21 September 2023.

"Tersangka berinisial HS (32) ini merupakan kekasih korban AYK (47). Keduanya sudah menjalin hubungan selama empat bulan," terang Kusworo.

Adapun kronologis tersangka HS nekat menghabisi nyawa korban kata Kusworo karena korban menolak untuk dinikahi.

"Saat itu tersangka mengajak menikah dengan korban, tetapi korban tidak mau dengan alasan anaknya masih belum bisa menerima ayah baru," ujar Kusworo.

Kemudian sambung Kusworo, tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan sejak dua hari sebelum korban dieksekusi.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka menyetubuhi korban suka sama suka," ucapnya.

"Setelah dilakukan persetubuhan selesai, dipastikan lagi bahwa korban tidak mau menikah dengan tersangka, sehingga korban di cekik hingga meninggal dunia. Kemudian ditutuplah jenazah tersebut dengan daun kering," lanjutnya.

Tak hanya membunuh korban, tersangka juga membawa kabur barang-barang milik korban berupa satu unit handphone dan uang Rp150 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup dan lapisi Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KHUP dan Pasal 365 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Babakan Peuteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung digegerkan menyusul ditemukannya sosok mayat wanita membusuk setengah berbusana.

Dari informasi yang berhasil dihimpun KejakimpolNews.com, sosok mayat wanita tersebut ditemukan di semak-semak, tepatnya kawasan bawah Bukit Gunung Japura, Kampung Nagrog, Desa Babakan Peuteuy, Kamis (7/10/2023).

Kades Babakan Peuteuy, Endang Sutisna melalui Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Babakan Peuteuy, Erik Nur Yusup membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul, ditemukannya kemarin. ditemukan jasad perempuan, tidak ada tanda-tanda keributan," kata Erik  Jumat (8/10/2023).

Mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar sekiranya pukul 15.00 dan langsung melapor ke pihak Polsek Cicalengka.

Pihak kepolisian pun setelah mendapat laporan, langsung menghubungi tim Inafis Polresta Bandung dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 19.00 hingga 20.50 WIB.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA - PPAS 2024
Minibus Granmax Milik Dedi Kusnandar Pemain Persib di Jatinangor Raib Dibawa Kabur
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Alfamart Cibiruhilir Dibobol, Polsek Cileunyi dan Tim Identifikasi Polresta Bandung Cek dan olah TKP
Akun Google Bisnis Sejumlah Hotel di Bandung Diretas, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati