Menyekap dan Mencabuli Driver Ojol Tiga Waria Diringkus Polisi
PADANG, KejakimpolNews.com - Nasib tragis harus dialami seorang driver ojek online (Ojol). Ia disekap di sbeuah kamar, lalu dianiaya dan dicabuli bergiliran oleh tiga orang waria.
Aksi jorok dan tragis ini berlangsung di Kota Padang, Sumatra Barat. Namun atas kejelian polisi, ketiga waria tersebut akhirnya diringkus Tim Reskrim Polres Koto Tangah pada Sabtu (7/10/2023) malam.
Menurut keterangan, ketiga waria itu diduga menganiaya seorang driver ojol. Tak hanya tindak kekerasan, ketiganya juga melakukan perbuatan cabul kepada korban berinisial R warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Kepolisian mengungkap, sehari pascamasuknya laporan penganiayaan, anggota langsung bergerak untuk mencari keberadaan para pelaku.
Alhasil, seorang pelaku utama dengan inisial HS alias Bibir (38) diamankan ketika tengah menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Setelah HS ditangkap, polisi mengembangkan dan mengamankan dua pelaku lainnya dari tempat kos-kosan di daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan. Keduanya berinisial AP dan JN. Masing-masing berusia 25 tahun dan 30 tahun.
Kepada aparat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayan terhadap korban menggunakan batu, obeng, gunting, dan balok kayu.
Selain itu, saat melakukan penganiayaan ketiga pelaku juga menelanjangi korban. Pasca melihat korban tidak menggunakan busana, para pelaku juga melakukan pelecehan seksual.
Ketiga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah dengan mau menjual handphone," ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto, kepada wartawan, Senin (9/10/2023) seperti dikutip dari PMJNews.
Begitu tiba di rumah, menurut Mardianto, selanjutnya ditarik ke dalam rumah setelah sampai di rumah mereka melakukan penganiayan.
Diketahui sebelumnya seorang ojek online disekap dan disiksa oleh tiga orang bencong dengan modus pura-pura jual beli handphone.**
Editor: Maman Suparman