"Perseteruan" Ketua KPK Firli Bahuri dan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Berlanjut

foto

Foto : Istimewa

Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan (mantan) Mentan Syahrul Yasin Limpo di gedung olahg raga ini beredar luas fi mass media.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Saat ini tengah berlangsung "perseteruan" antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan (Mantan) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limo (SYL).

Firli Bahuri sang Jenderal Polisi Bintang Tiga selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diadukan mantan Mentan SYL ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerasan terhadap dirinya. Sebaliknya, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.

Syarul Yasin Limpo atau SYL yang mengaku sebagai orang Bugis ia tak kenal takut dengan kasus yang dihadapinya. Ia rela melawan jika harga dirinya katanya didholimi.

Untuk itulah, selain akan mengajukan gugatan pra-peradilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK, iapun melaporkan Firli dengan tuduhan pemerasan.

Saat ia harus hadir di gedung Merah Putih menjalani pemeriksaan Selasa 10 Oktiber lalu, SYL malah pulang kampung ke Makassar dengan dalih menjenguk ibundanya yang sakit. Melalui kuasa hukumnya ia minta pemeriksaan atas dirinya oleh KPK, dijadwal ulang.

Adapun berita pemerasan ini jumlah uangnya masih simpang siur. Ada yang menyebut SYL diminta uang Rp3,5 miliar, namun ada pula yang menyebut, Firli meminta SYL menyediakan uang 1 Miliar US$ atau setara dengan Rp1,5 triliun. Jika benar, ini angka paling edan dan gila.

Banyak tanggapan dari kalangan pakar hukum tentang kasus ini. Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha misalnya, ia menyoroti soal perbuatan tidak wajar dalam penanganan perkara karupsi di Kementan.

Hal tersebut kata Praswad, begitu lamanya jarak antara surat perintah penyelidikan diterbitkan setelah korupsi di Kementan dan saat dinyatakan naik ke penyidikan.

"Padahal, normalnya penerbitan surat perintah penyidikan ditandatangani oleh pimpinan, dan dikeluarkan dalam bentuk sprindik dalam waktu yang sesegera mungkin dan secara langsung pasca diputuskannya hasil ekspose perkara korupsi untuk dinaikkannya tersangka pada suatu proses penyidikan," kata Praswad dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) lalu.

Praswad juga meminta ada langkah cepat yang diambil terkait isu pimpinan KPK terlibat pemerasan. Prsawad yang juga mantan Penyidik KPK ini mendesak Presiden Jokowi untuk segera menonaktifkan pimpinan KPK (Firli Bahuri) sesegera mungkin.

"Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan seharusnya presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian," jelas Praswad.

"Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK," tambahnya.

Mentan SYL Diperiksa Polda Metro

Menyoroti mantan Mentan SYL yang telah diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri, Praswad juga meminta kepolisian mengusut tuntas laporan pemerasan pimpinan KPK.

"Kepolisian seharusnya bekerja untuk membongkar dugaan pidana korupsi atas penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinan KPK untuk menghindari digunakannya kasus tersebut sebagai bahan barter," ujar Praswad.

Kabar pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan bahwa Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan SYL.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang notabene mantan orang dalam KPK dan cukup lama menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK, pasti sangat hapal betul karakter Firli Bahuri. Ia mengaku akan mengusut kasus ini sampai tuntas.**

Author: Emil FS
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Maling Tas di Dalam Mobil Dua Pelaku Diringkus Polisi Berkat Rekaman CCTV
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Usai Sumpah Pocong Saka Tatal Selasa Besok Diperiksa Bareskrim Polri
Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang