Usai Pulang Kampung
Eks.Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Apartamen, Tangan Diborgol dan Dibawa ke KPK
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Setelah pulang kampung menemui ibunya yang sakit di Makassar Sulawesi Selatan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapkan Mentan SYL dilakukan Kamis (12/10/2023) di salah satu kamar apartemen di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul, tadi tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023) malam.
Malam itu juga, SYL langsung diboyong dan tiba di Gedung Merah-Putih KPK pukul 19.16 WIB. Tampak tangannya diborgol, ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam dan bertopi hitam serta masker. Di Gedung KPK, ia tak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media yang mendekatinya.
Ali Fikri pun belum mau berkomentar banyak tentang penangkapan tersebut. Kepada awak media ia meminta agar menunggu perkembangan lebih lanjut setelah yang bersangkutan diperiksa.
Memang seperti telah diberitakan sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan yang dipimpinnya. Namun saat dipanggil KPK Selasa 10 Oktober, SYL berhalangan, ia berdalih akan menjenguk ibunya yang sakit di Makssar.
Saat kedatangannya mantan orang nomor satu di Kementan ini dikawal penuh petugas KPK. Dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat teras di Kementan yang merupakan anak buahnya.
Salah seorang di antaranya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS). ia langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK dan diberi rompi oranye saat konferensi pers, sedangkan seorang lagi Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).**
Editor: Maman Suparman