Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Polda Metro Jaya melalui Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus, siap memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan kepada wartawan Jumat (13/10/2023), pemeriksaan terhadap Ketua KPK sebagai saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto seperti dikutip dari PMJNews.
Namun Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.
Selaras dengan Kapolda Metro, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan.**
Editor: Maman Suparman