Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL

foto

Foto : Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Polda Metro Jaya melalui Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus, siap memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan kepada wartawan Jumat (13/10/2023), pemeriksaan terhadap Ketua KPK sebagai saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto seperti dikutip dari PMJNews.

Namun Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.

Selaras dengan Kapolda Metro, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Minibus Granmax Milik Dedi Kusnandar Pemain Persib di Jatinangor Raib Dibawa Kabur
Oknum Pegawai PN Depok Berlagak Koboi Todongkan Senjata ke Tetangga itu Akhirnya Ditahan Polisi
Peluang Kaesang Pangarep Nyalon Gubernur Tertutup Berdasarkan Putusan MK
Dinas Dukcapil Se-Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara