Suami dan Ayah Korban serta 4 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terus berkembang.
Lima orang ditetapkan jadi tersangka. Salah seorang di antaranya adalah Yosep Hidayah yang tiada lain suami korban Tuti atau ayahanda korban Amalia.
Terungkapnya lima orang tersangka diawali M.Ramdanu alias Danu yang menyerahkan diri ke polisi dan lebih awal ditetapkan jadi tersangka.
Dalam kasus pembunuhan keji ini, Polda Jabar akhirnya menetapkan lima orang tersangka, termasuk Danu.
Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut merupakan keluarga korban. Mereka selain M. Ramdanu (keponakan Tuti), juga Yosep Hidayah (suami korban Tuti atau ayahanda korban Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan polisi setelah salah satu sepupu dan keponakan korban menyerahkan diri kepada polisi.
"Betul sudah ditetapkan lima tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Kombes Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/10/2023).
Sepupu dan keponakan korban yang masing-masing bernama M.Ramdanu (MR) dan Yosep Hidayah (YH) sudah ditahan. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan intensif.
"Sudah diamankan semua kemarin, namun yang kita tahan baru dua," kata Surawan. Surawan mengaku belum mau berbicara soal motif pembunuhan yang dilakukan para tersangka. Alasannya, penyidik masih mendalami lagi.
Ia mengatakan kelima tersangka tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Tuti dan anaknya ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil Alphard di Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa total 124 saksi terkait.
Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik dan juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.**
Editor: Yayan Sofyan