Polda Metro Jadwalkan Periksa Ketua KPK Jumat Lusa Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYl
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limo )SYL) terus berkembang. Setelah sejumlah saksi diperiksa, Jumat lusa giliran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam keterangan kepada awak media Rabu (18/10/2023) telah menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan Ketua KPK kan diperiksa pada hari Jumat (20/10/2023) lusa. Dia menyebut surat panggilannya sudah dikirimkan kepada Ketua KPK.
"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023) seperti dikutip dari PMJNews.
Ade Safri menambahkan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Kendati demikian, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.**
Editor: Maman Suparman