Dewas Periksa 2 Wakil Ketua KPK Terkait Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta
JAKARTA, kejakimpolNews.com - Hari ini dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) dalam upaya melakukan klarifikasi.
Pemeriksaan tersebut terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari pertemuan ini akan dilihat apakah ada dugaan pelanggaran etik atau tidak bahwa pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dalam kasus dugaan pemerasan.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023) kepada wartawan membenarkan adanya pemangilan untuk pemerikaan tersebut.
Sebelumnya tersiar kabar, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi pada Jumat 27 Oktober 2023 bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.
Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.
Jadis hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.
"Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagai mana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK beberapa hari lalu seperti dikutip dari PMJNews.**
Editor: Maman Suparman