Uang Rp425 Juta Jadi Bukti
Bukan Cuma Wali Kota, 9 Pejabat Pemkot Cimahi dan Swasta Juga Diciduk
CIMAHI,kejakimpolnews.com. - Ternyata dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, yang ditangkap bukan hanya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sendiri, tapi 9 orang lainnya juga turut diamankan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan singkatnya kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan, OTT dilakukan KPK pada Jumat (27/11)pagi sekitar pukul 10.40 WIB.
Yang diamankan 10 orang, katanya, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay, ditambah beberapa pejabat Pemkot Cimahi, dan lainnya swasta.
Ali mensinyalir, OTT ini berkaitan dengan pengurusan izin pembangunan rumah sakit di Cimahi, seraya menyebut ada uang yang diamankan jumlah totalnya Rp 425 juta, juga beberapa berkas lainnya.
Menurut Ali, KPK masih terus melakukan penyelidikan secara intensif, dan belum menyimpulkan. Untuk itu masih ada waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status terhadap para pihak yang kini diamankan.
Kemungkinan siang ini KPK akan memberikan keterangan kepada wartawan**
Editor: Maman Suparman