Usai Diperiksa Penyidik, Polda Metro Segera Tentukan Status Ketua KPK Firli Bahuri

foto

Foto: PMJ News/Fajar

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Hingga kini status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih beluim jelas walaupun sudah diperiksa dua kali. Bahkan penyidik dari Polres Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah saksi.

terkait hal ini. pihak penyidik katanya masih melakukan rapat konsolidasi dan analisis evaluasi (anev) usai hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada 16 November 2023 lalu terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Petanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menjawab pertanyaan awak media, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rapat konsolidasi dan anev penyidik gabungan dilaksanakan hingga hari ini Rabu (22/11/2023).

“Saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindaklanjut penyidikan,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu (22/11/2023) seperti dikutip dari PMJNews.

Kendati demikian Ade Safri belum mengungkap apa saja hasil dari rapat konsolidasi dan anev yang dilakukan sejak pekan lalu.

Ia hanya menyampaikan bahwa rapat konsolidasi dan anev tersebut diikuti oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Serta Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Ade Safri menambahkan, untuk pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan disampaikan ke depan.

“Nanti perkembangan sidik akan kami infokan,” tandasnya.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dinas Dukcapil Se-Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
Divonis 3 Tahun Masuk Bui dan Denda Rp1 Miliar, Ammar Zoni Nyatakan Terima!
Gedung Sate Berlakukan Car Free Day Zero Emision Kamis-Jumat, Kecuali Kendaraan Listrik