4 Jaksa Siap Teliti Berkas Perkara Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

foto

Foto: Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyiapkan jaksa peneliti terkait perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan jaksa yang disiapkan saat ini untuk perkara tersebut yakni sebanyak 4 orang. Hal tersebut menyusul setelah penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYUL)

“4 orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujar Ade Sofyan saat dihubungi, Kamis (23/11/2023) seperti dikutip dari PMJNews.

Kendati demikian Ade belum menyampaikan lebih jauh perihal penanganan kasus tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu berkas dari Polda Metro Jaya.

“Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik Krimsus Polda Metro,” ucapnya.

Adapun sebelumnya penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Kejati DKI soal berkas perkara tersebut sebagai rencana tindak lanjut pasca penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Gadis Kalijati yang Raib Sejak 31 Juli, Ditemukan Polres Subang di Brebes Bersama Seorang Pria
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara
Gedung Sate Berlakukan Car Free Day Zero Emision Kamis-Jumat, Kecuali Kendaraan Listrik
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi