Diduga Provokator Kasus Bitung Melalui Medsos, Pria Bertato Ditangkap Polisi
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Seorang pria yang tubuhnya penuh tato diamankan polisi, pria bernama Marco Karundeng tersbeut diduga melakukan provokator ujaran kebencian berbau pertentangan sukubangsa, agama, ras dan antargolongan (SARA) di media sosial berkaitan dengan bentrokan dua kelompok massa di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (24/11/2023) lalu.
Marco ditangkap di wilayah Kalimantan Timur, dan berita tersbeut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
"Betul (Marco Karundeng ditangkap),” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023) seperti dikutip dari PMJNews.
Di tempat terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan juga memberitakan, katanya pelaku saaat ini sedang diperiksa intensif di Polda Kaltim. Pernyataan ini diunggah di akun Humas Polres Bitung
"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Steven.
Steven menuturkan, penangkapan pelaku atas hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan Polda Kalimantan Timur.
Penangkapan tersebut, kata Steven, berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan, didapati akun milik atas nama MK diduga mengandung ujaran kebencian.
"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” ucapnya.
Steven menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial dengan ujaran kebencian.
"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” tandasnya.**
Editor: Maman Suparman