Dua Pemasok Narkoba untuk Artis Ibra Azhari Diringkus
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Setelah menangkap artis Ibra Azhari dan seorang perempuan di sebuah kamar apartamen, Satres Narkjortuka Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua tersangka lainnya.
Keduanya diringkus karena diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan artis Ibra Azhari. Kedua tersangka pemasok ini masing masing berinisial ADR dan RZ.
Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus mengatakan kedua pemasok narkoba tersebut ditangkap di sebuah kontrakan kawasan Jakarta Timur.
"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang perempuan inisial NN," ungkap Hamdan Agus dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024) seperti yang dilansir dari PMJNews.
Hamdan menambahkan, meski pihaknya telah menangkap dua pemasok narkoba ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Dia menyebut akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap publik figur bernama Ibra Azhari atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Rabu (3/1/2024) di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus mengatakan Ibra ditangkap bersama dengan seorang perempuan berinisial NN usai menggunakan sabu.
"(Ditangkap) Setelah menggunakan sabu,” ujar Jordan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Lebih lanjut Jordan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil cek kesehatan dan tes urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkotika.
“Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin,” tukasnya.**
Editor: Maman Suparman