PPATK Temukan Transaksi Keuangan Caleg Mencurigakan, KPK Bisa Bertindak

foto

Foto : Istimewa

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan, jumlahnya fantastos. Ada dugaan melibatkan calon legislatif (caleg).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, temuan bisa ditindak jika melibatkan penyelenggara negara.

"Jika calon legislatif itu kini masih aktif (anggota legislatif), artinya dia penyelenggara negara, masih atau masih baru caleg yang orang swasta. Nah, itu 'kan kita semua tahu kan (wewenang KPK)," ungkap Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (11/1/2024) seperti dilansir dari PMJNews.

"Undang-undang KPK seperti itu kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara," sambungnya.

kendati begitu, Alex mengaku belum ada tindak lanjut yang dilakukan KPK terkait temuan dari PPATK tersebut. Hanya pihaknya mengapresiasi PPATK yang menyampaikan temuan itu kepada publik.

"Kalau nggak salah, sebelumnya nggak semasif seperti sekarang ini, tapi saya pikir baguslah buat PPATK. Jadi dia bisa memotret, bisa menelusuri, transaksi-transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan rencana penyelenggara pemilu," tuturnya.

PPATK sendiri telah mengirimkan dua laporan hasil analisis (LHA) kepada KPK. Namun, Alex mengaku belum mengetahui terkait dua LHA dari PPATK tersebut.

"Kalau ada laporan PPATK pasti kita tindak lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur TPK nya, predicate crime. Karena kan laporan PPATK terkait dengan pencucian uang, kan begitu, kita mencari predicate crime-nya," tukasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Custome r Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester tiga 2023 sampai September. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," jelas Ivan Yustiavandana kepada wartawan beberapa waktu lalu.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Duh Video Anak Disebar di Medsos, Pelakunya Berhasil Diringkus
Mayat Mr X Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Sungai Cipadaulun Majalaya
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Paman Hamili Keponakan Wanita Disabiltas Hingga Melahirkan Ditangkap Jajaran Polres Cimahi
Remaja Pemotor Tewas Disambar KA di Perlintasan Cibiruhilir, Tubuhnya Terseret Sekira 20 Meter