Duh... 93 Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli, Oknumnya Segera Diumumkan

foto

Foto : Istimewa

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ternyata di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ada pungutan liar (pungli). Skandal memalukan ini sekarang tengah diusut, ratusan saksi telah diperiksa. Hasilnya, pelaku utamanya telah diketahui.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut oknum pegawai KPK yang terindikasi terlibat pungli sebanyak 93 orang, termasuk Kepala Rutan (Karutan) jugai ikut terlibat.

Dewas KPK mengungkap para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah untuk mendapat fasilitas di Rutan KPK.

"Macam-macam juga ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 12 Januari 2024.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024) juga membenarkan ada pungli di Rutan KPK.

"Sudah. Sudah terpetakan (pelaku utama). Saya pikir karena penyelidikan, kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti, dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui," kata Alex.

Wakil Ketua KPK ini mengatakan, penyelidikan dugaan pungli di Rutan KPK ini tak lama lagi akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja pihak lembaga antirasuah.

"Saya pikir enggak akan lama. Sudah (cukup alat bukti)," ucapnya seperti dikutip dari PMJNews.

Namun Alex belum mau menjelaskan secara rinci sosok yang akan dijadikan tersangka. Alex memastikan nama tersangka akan muncul dalam proses ekspose alias gelar perkara.

"Belum, 'kan belum ada penyidikan, belum diekpose. Tapi dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti, itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose aaja. Itu perkara yang terang benderang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK akan segera naik ke sidang etik.

"(Kasus pungli di Rutan KPK) sudah mau sidang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK yang akan menjalani sidang etik terkait kasus pungli di Rutan KPK. Rencananya sidang akan digelar bulan ini.

"Sembilan puluh tiga orang yang akan naik sidang etik," ucapnya.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Usai Sumpah Pocong Saka Tatal Selasa Besok Diperiksa Bareskrim Polri
Dinas Dukcapil Se-Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Pemeran Pria dalam Film Porno Pasangan Audrey Davis Ditangkap Reskrimsus Polda Metro
Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap