Anggota Dewas Syamsuddin Haris:

Pungli Tak Hanya di Rutan Merah Putih KPK Saja Tetapi Juga di Rutan Guntur dan C1

foto

Foto : Istimewa

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ternyata pungutan liar (pungli) terhadap para tahanan dan keluarga tahanan tidak hanya dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih saja, melainkan juga di Rutan Guntur dan Rutan C1.

Hal ini dikemukakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsudin Haris kepada wartawan Senin (22/1/2024). Pungli ini melibatkan pegawai KPK.

"Yang jelas pungli itu di tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini, C1, ketiga di Rutan Guntur," ujar Syamsuddin Haris.

Dari tiga Rutan itulah kata Syamsuddin, Dewas KPK membagi kasus pungli rutan menjadi sembilan berkas dan saat ini telah memeriksa enam berkas perkara, sedangkan tiga berkas perkara lainnya masih belum ditelaah.

Dikatakan, di antara tiga berkas sisa tersebut terdapat salah satunya peran dari Kepala Rutan KPK.

Syamsuddin juga mengungkap, dalam enam berkas perkara yang telah diperiksa pihaknya menemukan sejumlah bentuk fasilitas yang diterima para pemberi pungli.

Para tahanan diketahui mendapatkan fasilitas memesan makanan hingga dijenguk di luar jam besuk. Intinya kata Syamsuddin segala macam. Ada yang pesan makanan, menggunakan handphone, besuk dil uar jadwal kunjungan tahanan.

Uang pungli diterima para pelaku melalui rekening pribadi masing-masing. Temuan Dewas sejauh ini mengungkap uang pungli itu dipakai untuk keperluan sehari-hari pelaku.

"Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macam. Lagipula kan, itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan itu dapat Rp1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Dewas KPK berhasil ungkap adanya pungli yang nilainya miliar rupiah.

Muidusnya banyak, misalnya untuk menyelundupkan handphone (HP) bisa dikutip sampai Rp20 jita. Untuk cas (charger) HP antara Rp200 hingga Rp300 ribu sekali cas. Kunjungan di luar jam besok, danm juga lainnya.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polda Jabar Siap Rekonstruksi Kasus Perkosaan Dokter Residen di RSHS
Baru 2 Orang Akui Dilecehkan Dokter Kandungan, Polres Garut Berharap Korban Lainnya Melapor
Di Cileunyi 7 "Mata Elang" Diamankan Polresta Bandung, 25 Motor Disita
Polresta Bandung Ringkus Preman Memeras dan Mengancam Sopir Bus Pariwisata
PAP, Calon Dokter Spesialis Anestesi FK Unpad Pelaku Pemerkosaan Akhirnya Minta Maaf