Duh Parah! Pungli di Rutan KPK Berlangsung Sejak 2016 Makin Lama Makin Terstruktur

foto

Foto : Istimewa

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ironis sekali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang notebene lembaga hukum untuk memberantas korupsi, suap, dan sejenisnya, justru tidak demikian dengan sebagian oknum-oknumnya.

Seperti yang belakangan ini terungkap, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membingkar kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang total bernilai miliaran rupiah.

Pungli yang dilakukan oknum pegawai/petugas Rutan ini tak hanya di Ritan Merah Putih KPK, tetapi juga di Rutan C1 dan Rutan Guntur. Yang terlibat dari mulai pucuk pimpinan hingga petugas terbawah.

Dan ternyata pungli itu terjadi sudah sejak tahun 2016 silam. Dan semakin lama menjadi-jadi atau terstruktur pada tahun 2018 hingga kini.

"Iya, sudah terjadi sejak tahun sebelumnya 2016-2017 juga sudah ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/1/2024) kepada awak media.

"Mulai kemudian terstruktur sejak akhir-akhir 2018 itu sudah mulai terstruktur," lanjutnya seperti dikutip dari PMJNews.

Menurut Ali, terungkapnya skandal ini merupakan kesempatan KPK untuk melakukan pengetatan dan juga pemantauan dengan bersih-bersih agar ke depan tidak terjadi lagi.

"Kami ingin sampaikan di sinilah kesempatan kami KPK untuk menjaga marwah KPK itu sendiri dengan melakukan bersih-bersih," ungkapnya.

"Tentu ini menjadi perhatian yang serius bagi kami dengan harapan bahwa rutan ini penting sebagai bagian dari proses criminal justice system dalam proses penegakan hukum," tandas Ali.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mayat Mr X Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Sungai Cipadaulun Majalaya
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024
Potensi Cuaca Ekstrem, Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak
Dendam, Oknum Satpam Tusuk Teman Hingga Tewas Saat Korban Berhenti di Lampu Merah
Berkas Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Libatkan Eks. Pj.Bupati KBB Dilimpahkan ke PN Bandung