Sakit Hati Diputus Pacar
Sebarkan Video Mesum antara Dirinya dan Mantan Pacar di Medsos, NAD Ditangkap Polisi
CIANJUR, KejakimpolNews.com - Mengaku sakit hati diputus cinta, Pemuda berinisial NAD (23) nekad menyebarkan vidseo mesum antara dirinya dengan sang mantan berinsial AR (24) melalui media sosial.
Sang mantan pacar pun tak terima, AR pun mengadu ke Polres Cianjur, akhirnya NAD asal Cianjur ditangkap dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur. Kini ia mendekam dsel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuartannya.
Kasus tersebut diungkap Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers Rabu (24/1/2024).
Menurut Kapolresm kasus ini bermula saat korban AR membuat laporan di Polres Cianjur. Ia merasa dirugikan atas beredarnya video mesum antara dirinya dengan NAD.
Modus operandi dari tindak pidana ini lanjut Kapolres, diawali ketika NAD dan AR. Dalam masa berpacaran ini keduanya sering bermesraan bahkan termasuk juga berhubungan badan dan chat video call sex yang kesemuanya aktivitas mesum ini direkam oleh pelaku NAD.
Kapolres Cianjur menambahkan, ternyata hubungan keduanya putus setelah AR memutuskan cintanya secara sepihak.
Akibatnya pelaku NAD merasa sakit hati, selanjutnya dengan menggunakan akun samaran di salah satu platform media sosial yaitu X atau Twitter, NAD dengan username @bbyrenan, mengunggah beberapa video mesum antara pelaku dan korban dengan durasi sekitar 10 detik hingga 15 detik.
Selanjutnya ia menawarkan vidio full atau penuh kepada setiap orang yang melihatnya dengan mencantumkan nominal atau jumlah yang harus dibayar apabila ingin melihat video tersebut secara lengkap.
Karena poerbuatannya, AR melapor dan selanjutnya NAD diringkus jajaran Reskrim Polres Cianjur.**
Editor: Maman Suparman