Brankas di Rumah Kosong Berisi Emas Berlian Senilai Rp300 Juta Raib Digondol Maling
BEKASI, KejakimpolNews.com - Meninggalkan barang berharga tak ternilai di rumah kosong, tentu berisiko. Buktinya pemilik rumah di Jalan Cemara IIIB, Komplek BDN, Pondok Gede, Kota Bekasi, brankas berisi emas berlian senilai Rp300 juta digindol maling.
Korban pun melapor ke polisi. Namun aksi yang dilakukan maling ke rumahnya pada Rabu 22 November tahun lalu, baru terungkap belakangan ini. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pria berinisial AA alias B (23).
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo Kamis (25/1/2024) mengatakan, rumah di Jalan Cemara IIIB, Pondok Gede, Bekasi dibiarkan kosong. Hanya pintu gerbangnya yang digembok dari luar.
Adalah AA, ia pun tertarik dengan berpura-pura memanggil orang ke dalam rumah untuk memastikan kosong atau tidak.
Dwi Hariwibowo mengatakan, saat itulah karena dirasa tak ada tanggapan dari dalam, AA yakin rumah itu kosong. Iapun masuk dengan memanjat pagar rumah korban.
Selanjutnya, AA yang beraksi seorang diri membobol pintu samping dan langsung menuju kamar korban. Di kamar itulah dia melihat ada sebuah brankas.
Brankas yang cukup besar itu ia seret brankas ke depan rumah korban. Berlaga pemilik rumah, dia meminta bantuan warga setempat agar dicarikan jasa mobil pikap untuk membawa barang curiannya tersebut.
Pelaku berhasil membawa brankas dengan dibantu orang lain yang ternyata orang lain yang membantu itu tidak tahu, dia menyangka rumah itu milik AA.
Dan ternyata isi brankas ini bernilai Rp300 juta. Korban menyebutkan, di dalam brankas ada emas berbentuk koin seberat 40 gram, rantai emas seberat 15 gram, dua gelang emas seberat 15 gram, dan cincin blue safir berlian seberat 20 gram.
Kini AA ditetapkan jadi tersangka dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama tujuh tahun.**
Editor: Maman Suparman