Rumah Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kawasan Jaksel Disita Penyidik KPK
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penyidikan terhadap mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) maish belum tuntas, dan satu persatu aset SYL disita sebagai barang bukti.
Salah satunya rumah diduga milik SYL di kawasan Jakarta Selatan disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dilakukan penyidik dalam upaya aset recovery dari hasil korupsi yang dilakukan SYL.
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024) seperti dilansir dari PMJNews.
Ali menambahkan, penyidik memasang pemberitahuan terkait penyitaan di rumah SYL. Pemberitahuan dilakukan agar pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak alat bukti penyidikan di rumah tersebut.
"Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman. Ini agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ucapnya.
Penyidikan masih terus berjalan, dan penyidik terus aktif melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya. Penelusuan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.**
Editor: Maman Suparman