Waspadalah, Kini Ada Ganja Kemasan Cokelat Diungkap Polisi
BOGOR, KejakimpolNews.com - Belakangan ini terungkap ada paket ganja dengan kemasan seolah makanan cokelat. Hal ini terbongkar berkat kejelian petuas Polres Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor Kamis (1/2/2024) menyatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba (narkotika dan obat berbahaya) lainnya selama kurun waktu 1 bulan.
"Dalam satu bulan Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota tak hanya berhasil kasus ganja dalam kemasan cokelat, tetapi berhasil pula mengungkap 25 kasus narkoba lainnya," kata Kapolres.
Berdasarkan Laporan Polisi, pihaknya telah mengamankan 34 orang tersangka dengan: jenis sabu ada 10 dan mengamankan 15 orang dan 2 orang di antaranya residivis dan 2 orang lainnya perempuan.
Jenis ganja ada 3 Laporan Polisi dan berhasil mengamankan 6 orang. Tembakau sintetis ada 5 Laporan Polisi dan berhasil mengamankan 5 orang 1 di antara tersangka masih kategori anak di bawah umur dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selanjutnya obat keras tertentu dan psikotropika ada 7 Laporan Polisi dan berhasil mengamankan 8 orang dengan TKP di Wilayah Kota Bogor.
Dalam kasus peredaran sabu-sabu terdapat 2 residivis yang berisinial AAP (25). Tersangka ini pada 2018 terlibat kasus tembakau sintetis dan ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota dan divonis 9 tahun 2 bulan penjara. AAP dipenjara di Lapas Paledang bebas bulan Juni 2023.
Selanjutnya dan S (36) kasus sabu-sabu tahun 2020 yang diamankan oleh BNK Bogor di vonis 5 tahun 6 bulan di Lapas Purwakarta bebas bulan Agustus 2023.
Kombes Bismo Teguh Prakoso selanjutnya menjelaskan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kurun waktu 1 bulan yaitu sabu sebanyak 49,59 gram, ganja sebanyak 1,87 Kg, tembakau sintetis sebanyak 15,50 Kg dan obat keras tertentu dan psikotropika sebanyak 5115 butir.
"Kami pun berhasil mengungkap industri rumahan pembuat tembakau sintetis di apartemen Dramaga Tower Bogor. Dari tempat itu disita sebanyak 12,6 kg tembakau sintetis dan mengamankan 1 tersangka," ujarnya.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman