Polda Jabar Bentuk Timsus Usut Adzan Berisi Ajakan Jihad

foto

Tangkapan layar/youtube

Inilah sekelompok pria di majalengka yang mengumandangkan adzan "jihad".

BANDUNG, kejakimpolnews.com.- Aparat kepolisian menduga ada aktor intelektual di belakang aksi dan penyebaran video adzan yang berisi ajakan jihad sambil mengangkat senjata tajam, seperti yang terjadi di Majalengka, beberapa hari yang lalu.

"Kasus ini sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Erdi A Chaniago kepada wartawan.

Timsus, lanjut Erdi, merupakan gabungan dari unsur Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar serta penyidik dari Polres Majalengka.

Ia menyebutkan, langkah ini merupakan pengembangan dari keterangan tujuh orang yang telah diamankan di Majalengka, terkait video adzan dengan ajakan jihad sambil mengangkat senjata tajam.

Menurut Erdi, polisi terus melakukan pendalaman setelah ditemukan banyak video serupa dari beberapa daerah lain, sehingga polisi menduga ada aktor intelektual di belakang aksi dan penyebaran video adzan tersebut.

Sebelumnya, video ajakan jihad pada adzan viral di jejaring media sosial. Adzan ini menimbulkan reaksi kegaduhan banyak pihak hingga mengancam persatuan dan kesatuan.

Video viral dari Majalengka itu dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengumandangkan adzan mengganti kalimat 'hayya alash sholah' menjadi 'hayya alal jihad' sambil mengacungkan senjata tajam.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebut, polisi masih terus menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan dan memprovokasi video tersebut.

Meski ketujuh pemuda itu sudah meminta maaf, kata kapolres, mereka tetap diproses hukum terkait adzan hayya alal jihad yang mereka kumandangkan.

Kapolres mengatakan,sejumlah tokoh dan ulama, MUI, DMI dan sejumlah anggota DPR/DPRD mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Roadshow Bus KPK 2024 Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah
Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA - PPAS 2024
DP Korpri Kuningan dan Kantor Hukum Listi Law Firm Teken MoU
Dua Sopir Elf Garut-Bandung Ribut di Jalan Raya Dipicu Kejar-Kejaran, Seorang Dibacok Hingga Luka Parah