Kasatgas Gakumdu: KasusTindak Pidana Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ketua Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Kasatgas Gakkumdu) sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polri Djuhandani Rahardjo Puro mencatat, terjadi penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut dikatakan Kasatgas Gakkumdu kepada wartawan Selasa 27 Februari 2024 yang didampingi juga dari Badan Pengawas Oemilu (Bawaslu)
"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," ungkap Djuhandhani di Kantor Bawaslu seperti dikutip dari PMJNews.
Djuhandani menambahkan, pada pemilu lima tahun silam setidaknya ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu. Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan.
Sedangkan yang terjadi pada tahun 2024 ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.
"Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran," tuturnya.
Dia menambahkan, dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.
"Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus," ujarnya.
Djuhandani menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor. Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.
Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum. Terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat. "Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," tukasnya.**
Editor: Maman Suparman
Sumber: PMJNews