Pemalsu Sertifikat Keturunan Habib dengan Tarif Rp4 Juta itu Akhirnya Diringkus Polisi
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Anda ingin bergelar Habib? Inilah yang dilakukan seorang pria berinisial JMW (24). Ia membuka situs web palsu Rabithah Alawiyah dan menjanjiukan sertifikat daftrar habib atau keturunan nabi Muihammad SAW.
Dengan cara memalsukan logo website asli. JMW membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang.
Namun ulahnya tercium dan akhirnya JMW ditangkap. Penangkapan ini dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Menurut Ade Safri, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan adanya website yang mengatasnamakan sebagai situs resmi dari organisasi Rabithah Alawiyah. Laporan diterima pada Desember 2023.
"Sekitar bulan Desember 2023, korban mendapat informasi ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah. Di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," tuturnya seperti dilansir dari PMJNews.
Ade Safri menambahkan, JMW memalsukan logo website resmi Rabithah Alawiyah. Dia menyebut pelaku menawarkan penulisan nama sertifikat di Rabithah Alawiyah dengan tarif Rp4 juta.
"Kemudian seseorang yang memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp4 juta sehingga namanya bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," terangnya.
Atas perbuatannya, JMW telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
"Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," tukasnya.**
Editor: Maman Suparman