Gudang Berisi 18 Pucuk Senjata Api di Jalan Awiligar Bandung Digerebek, Seorang IRT Diamankan

  • Gaiskha
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 08:34 WIB
foto

Gaiskha

Inilah senjata api yang disita dari HSL (berdiri kedua dari kiri) yang digelar Polda Jabar dalam konferensi pers.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT)  Hanny Sin Lan (HSL) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Ia diduga memiliki atau menyimpan puluhan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek beserta ribuan butir amunisianya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jabar Rabu (27/2/2024) mengungkap, penangkapan HSL dan penyitaan senjata api ini dilakukan ketika pihaknya menerima laporan adanya pengiriman senjata api ke wilayah Bandung.

Setelah didalami polisi kata Jules Abraham, pihaknya mendeteksi adanya satu rumah di wilayah Awiligar, Kabupaten Bandung. Rumah tersebut dicurigai sebagai tempat penyimpanan atau dijadikan gudang senjata.

Dan ternyata rumah tersebut milik Asep Ahmad Mulyana, adik HSL. Selanjutnya tim serse dari Ditreskrimum menggeledah rumah Asep Ahmad Mulyana dan di salah satu kamar tim menemukan kardus-kardus yang berisi berbagai macam senjata api dan peluru.

"Menurut Asep Ahmad Mulyana, senjata dan peluru itu milik Hanny Sin Lan (HSL), istri dari Phiong King Lay (OKL). Kemudian tim mengamankan HSL dan barang bukti ke Polda Jabar," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari pengakuan HSL kata Kabid Humas, ia memang menerima titipan senjata yang semula tersimpan di rumah Kompleks Bea Cukai Blok A7 Nomor 2 RT 011/007, Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pada 4 Maret 2024, HSL.

Selanjutnya senjata-senjata api itu diangkut ke rumah Asep Ahmad Mulyana keluarganya di Jalan Awiligar, Kelurahan Cibeunying, Cimenyan, Bandung.

Kabid Humas merinci, total ada 18 pucuk senjata laras panjang berbagai jenis mulai dari sniper sampai dengan senjata serbu, 11 pucuk senjata laras pendek seperti FN dan revolver serta pistol berbagai kaliber dan 9.673 butir peluru berbagai ukuran dari kaliber panjang sampai kaliber pendek.

Rincian jenisnya adalah:
- Senjata serbu FNC kaliber 5,56 mm.
- Dua Colt AR 15 kaliber 5.56 mm.
- Battle Arm kaliber 5,56 mm.
- BCM Riffle Company kaliber 5,56 mm.
- Colt M4 A1 Carbin kaliber 5,56 mm.

Barang bukti yang sangat membahayakan itupun segera disita. Dan HSL selaku pemilik rumah dan orang yang dianggap bertanggung jawab atas senjata api tersebut langsung diciduk.

Mengutip keterangan sementara dari HSL, katanya senjata-senjata dan peluru tajam tersebut milik suaminya Phiong King Lay (PKL). Suaminya senidiri saat ini tengah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta.

Dijual bebas

Dalam kesemepatan tersebut Dirrreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, HSL mengakui dirinya telah beberapa kali melakukan penjualan senjata-senjata tersebut. Atas dasar pengakuan tersebut Surawan akan melacak jejak pembelinya.

Dalam konferensi pers tersebut, puluhan senjata api ditampilkan di Mapolda Jabar termasuk ada satu boks peluru bertuliskan PT Pindad, Persero. Dirreskrimum mengaku pihaknya belum bisa memastikan perihal boks bertuliskan BUMN senjata tersebut.

Hingga saat ini kata Surawan, pihaknya belum bisa menyimpulkan tentang sumber senjata dan amanusinya. Semua katanya masih didalami dari mana dan siapa pemasok senjata dan peluru tersebut.

Surawan menambahkan, pihaknya mencatat bahwa pelaku HSL dan suaminya PKL adalah penjual senapan angin di wilayah Jakarta. Namun ternyata selain menjual senapan angin, keduanya juga menjual senjata api. HSL dan suminya PKL diketahui memiliki toko senapan.

Dengan temuan tersebut, HSL akan dijerat dengan pasal yang tertuang di undang-undang dan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling tinggi pidana mati.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pedagang Kelapa Dirampok dan Dianiaya Hingga Kritis, Tiga Pelaku Diringkus Polres Cimahi
Horeee ! Hadiah Lebaran dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus!
Cemburu, Rexza Gadis Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Temannya
Duhhh... Bulan Puasa Ngamar di Hotel, 7 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kab. Bandung
Breaking News!, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Buntut Korupsi di Bank BJB