Jumat Ini Panggilan Dikirim
Polda Jabar dan Polda Metro "Berlomba" Hadirkan Riziek Shihab
BANDUNG,kejakimpolnews.com.- Seperti halnya Polda Metro Jaya, Polda Jabar pun segera memanggil Muhammad Riziek Shihab (MRS). Setelah pemanggilan pertama untuk diminta keterangannya MRS berhalangan hadir, kini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dipanggil kembali untuk kali kedua.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan kepada wartawan, surat pemanggilan kedua sudah dikirim. "Sudah kita layangkan hari ini, sebelumnya MRS tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan kelelahan," paparnya, Jumat (11/12/2020).
Sebelum Polda Jabar, Polda Metro Jaya pun malah mengancam akan menangkap MRS dan lima orang tersangka lainnya. Kedua Polda ini sepertinya menginginkan segera memeriksa MRS. Cuma bedanya, kalau Polda Metro Jaya sudah menyebut bahwa MRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditangkap, sedangkan Polda Jabar belum menegaskan.
Direskrimum Polda Jabar menyebutkan MRS akan dipanggil untuk hadir pada Senin 14 Desember 2020 mendatang. Pemanggilan ini adalah erat kaitannya dengan kerumunan pada acara di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berbeda dengan Polda Metro yang akan menangkap MRS, Kabid Humas Polda Jabar Kombes.Pol. Erdi A.Chaniago tidak menyebut MRS akan ditangkap, juga tidak menyebut akan dijemput paksa. Nika MRS tidak memenuhi panggilan, pihaknya kata Erdi, akan menunggu terlebih dahulu faktor yang menyebabkan MRS tidak memenuhi panggilan kedua nanti.**
Editor: Maman Suparman