Jelang Takbiran, Polsek Dayeuhkolot dan Katapang Polresta Bandung Razia Miras

Jelang malam takbiran menyambut hari Raya Idulfitri 1445 H, gabungan personel Satnarkoba Polresta Bandung dan Polsek Katapang mengamankan miras hasil razia
DAYEUHKOLOT, KejakimpolNews.com - Jelang takbiran menyambut hari Raya Idulfitri 1445 H, personil Polsek Dayeuhkolot dan Katapang Polresta Bandung gelar razia minuman keras (miras), Selasa (09/04/2024) sore.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno mengatakan, razia miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (penyakit masyarakat).
Operasi pekat merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang hari raya besar umat islam yaitu idulfitri 1445 H.
Suyatno mengatakan, kegiatan operasi miras ini dipimpin Kanit Binmas Iptu Agus Yunus beserta personal Polsek Dayeuhkolot dan Personil Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot.
“Berhasil diamankan dari kegiatan cipta situasi ini sebanyak belasan botol miras. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi peredaran miras,"katanya
“Laporkan peredaran miras di masyarakat, jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi serta merahasiakan pemberi informasi,”harapnya.
Sementara itu, gabungan Satnarkoba Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung dan Polsek Katapang melakukan razia miras menjelang malam takbiran dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Katapang, seperti warung remang-remang dan tempat hiburan malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran.
"Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama malam takbiran," kata Asep Surahman.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagMiras yang kami amankan ini akan dimusnahkan," ujar Asep Surahman.
Asep Surahman pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Asep Surahman.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan
Bagikan melalui
Berita Lainnya
