Operasi Pekat, Personel Polri dan TNI Berhasil Sita Ratusan Botol Miras di Baleendah

  • Gaiskha
  • Jumat, 19 April 2024 | 13:34 WIB
foto

Yayan Sofyan

Miras ini diamankan saat opererasi pekat personel Polri dan TNI di Baleendah

BALEENDAH, KejakimpolNews.com - Personil Polsek Baleendah Polresta Bandung bersama Babinsa gelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) yang dijual ilegal.

Operasi miras tersebut berhasil mengungkap peredaran minuman keras di 1 toko milik SL di Kampung Mekarsari RT01 RW21, Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Razia tersebut dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi dan berhasil menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Teddy Rusman mengatakan, Polsek Baleendah akan rutin melakukan razia miras dan akan merespons laporan dari masyarakat mengenai keberadaan minuman keras di wilayah Baleendah Kabupaten Bandung .

"Razia ini dilakukan agar di wilayah Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung zero miras,"kata Teddy, Kamis.(18/04/2024).

Menurut Teddy, ratusan botol miras berbagai merk ini disita dari satu warung yang berada di wilayah Baleendah.

"Ada 1 titik yang kami lakukan razia, Keduanya didapati menjual miras ilegal,"ujarnya
Razia ini juga kata Teddy menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.

Diungkapkan Teddy, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Baleendah untuk menjauhi segala nentuk miras yang sangat berbahaya umumnya bagi masyarakat baleendah khususnya untuk para remaja.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Rumah Kontrakan di Cimahi Jadikan Pabrik Tembakau Sintetis Diungkap Polisi
Didakwa Gelapkan Rp100 Miliar, Penangguhan Penahanan Terdakwa Miming Tak Dikabulkan Majelis Hakim
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Suap CPO Rp60 Miliar, 1 Ketua PN, 3 Hakim, 2 Pengacara, dan 1 Panitera
Edarkan Narkoba di Subang Diungkap Polisi, Dari 15 Kasus 17 Tersangka Diringkus
Sekalipun Akses ke Kelurahan Jatihandap Longsor, Pelayanan Masyarakat Tak Terkendala