Jasad Iwan Anggota Linmas Tergolek di Depan Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan Libatkan Istrinya

  • Minggu, 26 Mei 2024 | 11:12 WIB
foto

Foto: Whyr

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com- Kasus ditemukannya mayat Iwan (36) di depan rumahnya didiga korban pembunuhan. Sebab wajahnya lebam seperti bekas penganiayaan dengan benda tumpul.

Iwan anggota Hansip atau Linmas warga Desa Bakom Kecamatan Darma, Kuningan, ini ditemukan tergeletak di depan rumahnya di Blok Pasir Bunut desa setempat. Dugaan, Iwan diduga korban pembunuhan berencana.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, saat diwawancara awak media Sabtu 25 Mei 2024 lalau.

Jasad korban ditemukan Jumat pagi 24 Mei 2024 dalam kondisinya sangat mengenaskan. Tampak wajahnya penuh lebam diduga akibat penganiayaan.

Sesaat kemudian polisi datang, jasad Iwan langsung dievakuasi ke RSUD'45 Kuningan untuk diautopsi dalam upaya mengyngkap penyebab Iwan tewas.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menduga, kematian Iwan merupakan korban pembunuhan nerencana yang diduga melibatkan keluarganya, termasuk ada dugaan istri korban berinisial YA dan dua kerabatnya DN dan DA terlibat. Dugaan lain, Iwan dibunuh dengan direncanakan terlebih dahulu.

Motiv pembunuhan itu belum dibuka Kapolres, hanya diduga antarea korban Iwan dan keluarganya ada masalah dan kemelut interna keluarga yang berakhir kepada penganiayaan hingga hansip ini harus meregang nyawa.

Kapolres Willy menjelaskan, setelah anggotanya turun langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). dalam kurun waktu kurang dari 24 jam tersangka pembunuhan telah diamankan.

Dari hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui kondisi korban terdapat luka di bagian wajah diduga akibat benda tumpul. "Dugaan sementara kasus pembunuhan ini seperti sudah direncanakan," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini masih ada tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan maish dalam pengejaran. Namun identitasnya sudah diketahui dan tersangka pelaku berperan sebagai eksekutor yang menghilangkan nyawa korban.

Hingga kini Satserse Polres Kuningan masih dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui siapa dalang dari pembunuhan berencana. Para tersangka pelaku terjerat hukum pidana pasal 340 junto 338 KUHP pidana pembunuhan berencana.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Maling Tas di Dalam Mobil Dua Pelaku Diringkus Polisi Berkat Rekaman CCTV
Duuhh... Seorang Pengusaha Menagih Haknya Malah Dipukuli Sahabat Sendiri
Mayat Mr X Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Sungai Cipadaulun Majalaya
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap
Bunuh Bayi Anak Angkatnya dan Mayatnya Dimasukan ke Ember, Pasutri Asal Cipadung Ditangkap Polisi