Pemeran Pria dalam Film Porno Pasangan Audrey Davis Ditangkap Reskrimsus Polda Metro
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Setelah memeriksa dan mendalami video syur atau video porno yang diperankan Audrey Davis (27), putri musisi David Bayu hingga beredar di Media sosial (Medsos), Penyidik Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap AP (27) pemeran pria yang bermain syur bersama Audrey Davis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pria berinisial AP dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video porno. AP juga merupakan pacar Audrey Davis yang dengan sengaja merekam adegan syur,
“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024) seperti dilansir dari PMJNews.
Menurut Ade Safri, tersangka AP diamankan dalam suatu upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai pukul 21:30 WIB hingga pukul 01:00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” katanya.
Dikatakan, dari upaya paksa ini polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 1 unit handphone Samsung Galaxy S22, 1 unit Iphone 8, 1 unirt flashdisk berisi konten pornografi, 1 unit Laptop merek MSI, serta 1 akun email.
Nantinya AP akan jdi tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Seperti diberitakan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu terkait dugaan video syur pada Rabu (7/8/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam pemeriksaan hari ini pihaknya menanyakan sejumlah pertanyaan terhadap Audrey sebagai saksi.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Audrey Davis hari ini berlangsung selama 3 jam sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Dengan didampingi oleh ayah saksi David dan penasihat hukumnya Sandy Arifin,” ucapnya.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman
Source: PMJNews