Keroyok Anggota Banser dan Merusak Mobil Kyai, Dua Pria Diamankan Polres Karawang

foto

Foto: TribrataNews Polda Jabar.

Tersangka F dan S, dua pengeroyok anggota Banser dan merusak mobil Kyai ditangkap jajaran Polres Karawang.

KARAWANG, KejakimpolNews.com - Pengeroyok dua orang anggota Banser dan merusak mobil Kyai pengurus MWC NU pekan lalu, akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Karawang menangkap dan menetapkan dua orang tersangka pelakunya, dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen Jumat 16 Agustus kepada wartawan menjelaskan, aksi keroyokan tersebut terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“Korbannya dua orang yakni anggota Banser Karawang yang saat itu tengah mengawal rombongan Kyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang,” kata Kapolres.

Selain berhasil mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dua KTP pelaku.

Menurut Kapolres, kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial F dan S. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Kapolres menyampaikan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser itu terjadi di jalan raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadiannya, saat kedua banser ini mengawal kyai, di perjalanan kendaraannya diberhentikan oleh sekelompok orang termasuk kedua tersangka. Selanjutnya kedua Banser inipun dikeroyok hingga babak belur, dan mobil yang ditumpangi Kyai juga dirusak tanpa alasan jelas.

Aksi itupun viral di media sosial karena direkam. Di dalam video itu terdapat sekelompok orang yang menghentikan laju kendaraan rombongan kiai yang akan menuju Pondok Pesantren Al-Baghdadi di Kecamatan Rengasdengklok.

Selain merusak dan mengeroyok kedua anggota Banser, dalam rekaman itupun, sekelompok orang tak dikenal itu kemudian melakukan perusakan mobil milik sang kyai.

Atas tindakan itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Karawang, Ahmad Syahid mengaku prihatin. ia minta polisi segera mengusut sampai tuntas.

Menurut Ahmad Syahid, saat itu Kyai Ihsan, Rais Syuriah MWC NU Cikarang Utara hendak menghadiri pengajian di Al Bagdadi. Sebelum sampai ke lokasi, transit terlebih dulu di Pesantren Mambaul Ulum Rengasdengklok.

Kemudian Kyai Ihsan bersama dengan pimpinan Pesantren Mambaul Ulum melanjutkan perjalanan menuju Al Bagdadi. Tapi di tengah jalan, diadang sekelompok orang tidak dikenal.

"Saat itu, terjadi perusakan mobil milik kiai dan sejumlah anggota Banser dipukuli oleh mereka," kata Ahmad Syahid.

Akhirnya Polres turun tangan dan berhasil menangkap dua pelaku yakni F dan S. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP, yakni secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pegawai Minimarket Tewas Mengenaskan Usai Ditusuk Rekan Kerjanya
Mayat Mr X Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Sungai Cipadaulun Majalaya
Hati-Hati Menjual Mobil, Lansia Terseret Mobil saat Dibawa Kabur Pembelinya
Maling Bobol Rumah Orang Kaya, Uang dan Perhiasan Hampir Rp0,5 Miliar Digasak
DJ Sopir Angkot Bunuh Siti Oktaviani Istrinya di Buahbatu Bandung, 5 Hari Diciduk di Garut