Dua Sopir Elf Garut-Bandung Ribut di Jalan Raya Dipicu Kejar-Kejaran, Seorang Dibacok Hingga Luka Parah

foto

Foto: TribrataNews Polda Jabar.

Sansan sopir Elf terluka parah setelah dibacok As yang juga sopir Elf gegara kejar-kejaran di Jalan Raya.

GARUT, KejakimpolNews.com - Dipicu oleh aksi kejar-kejaran di jalan raya Garut -Bandung, dua sopir mikrobus Elf terlibat kericuhan. Kercihuan diakhir dengan pembacokan yang dilakukan sopir yang satu ke sopir lainnya.

Aksi pembacokan dua sopir Elf ini berlangsung di Jalan Raya Kadungora tepatnya di pertigaan Kiaradodot Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Ahad (25/8/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Kurnia, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, SH., mengatakan, korban Sansan (25) dan AS (31) sama-sama sopir Elf trayek Garut Bandung.

Saat itu korban Sansan tengah mengemudikan Elf Nopol Z 7736 DB menuju arah Bandung. Tiba-tiba dihentikan oleh pelaku AS (31) yang juga sopir Elf Nopol Z 7879 DB.

Pelaku AS rupanya marah setiap hendak menyalpi Elf yang dikemudikan korban Sansan, selalu tidak diberi jalan. Hingga keduanya terlibat kejar-kejaran saat melaju ke arah Bandung.

Di kawasan Kiaradodot Kadungora, AS berhasil menyalip selanjutnya menghentikan Elf korban. Tanpa basa-basi Sansan yang duduk di belakang stir itu dibacok dengan sebilah golok akan tetapi mengenai tudung kaca sebelah kanan.

Korban Sansan mencoba menghindar ke belakang ke kursi penumpang, tetapi pelaku AS terus mengejar korban dan membacok korban sebanyak lima kali.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri tepatnya paga bagian sikut dengan panjang diameter 8 cm, dan dijahit sebanyak 8 jahitan.

Selain itu luka bacok di bagian tangan belakang sepanjang 15 Cm dan di jahit sebanyak 14 Jahitan, Luka sayatan / sobek di bagian jari telunjuk sebelah kiri panjang 3 Cm dan di jahit sebanyak 3 jahitan, Luka lecet di bagian jari Jempol sebelah kiri dan Luka lecet pada bagian dada samping kiri.

Aparat Polsek Kadungora setelah mendapat laporan adanya penganiayaan, langsung menuju dan tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku yang maish berada tidak jauh dari lokasi kejadian

Sedangkan AS karena luka-lukanya, langsung dievakuasi ke Puskesmas Kadungora untuk mendapatkan perawatan.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AS mengakui ia memang melakukan tindakan tersbeut pasalnya korban tidak memberikan kesempatan ketika dia akan menyalip.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Deden seperti dikutip dari Tribrata Polda Jabar Senin (26/8/2024).**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kembali Cetak dan Jual Uang Palsu, Residivis Ditangkap Resmob Polres Subang
Polda Metro Telusuri Aliran Dana Judol dari Tersangka Oknum Komdigi
Polrestabes Bandung Tangkap Bandar Narkoba Internasional, 1,2 Kg Kokain dan Sabu Disita
Kejari Kuningan Tetapkan 2 Pengurus UPK Cibingbin Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba satu di Antaranya Gembong Narkoba Belum Tertangkap