Mayat Mr X Tanpa Busana Mengambang di Tumpukan Sampah Sungai Cipadaulun Majalaya

foto

Istimewa

Petugas mengevakuasi mayat Mr X yang ditemukan tak berbusana mengambang di tumpukan sampah Sungai Cipadaulun, Majalaya

MAJALAYA, KejakimpolNews.com - Masyarakat Kampung Warusatangkal, Desa Padaulun, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung heboh menyusul ditemukannya mayat seorang pria tanpa identitas di Sungai Cipadaulun, Kamis (12/9) pagi.

Mayat Mr X ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Awalnyai ditemukan oleh dua orang warga yang sedang membersihkan sampah di sekitar lokasi ditemukannya mayat tersebut.

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut."Betul mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 di Sungai Cipadaulun,”kata Aep Suhendi.

Menurut Aep, penemuan mayat pria ini ketahui oleh dua orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan yang bertugas untuk membersihkan sampah secara berkala seminggu sekali.

“Saat keduanya membersihkan sampah di belakang perusahaannya, ditemukan sosok mayat laki-laki tanpa identitas tersangkut bersama tumpukan sampah di kolong jembatan Sungai Cipadaulun,” terangnya.

Kedua saksi tersebut kata Aep melaporkan kepada satpam perusahaan dan pihak perusahaan langsung melaporkan ke Polsek Majalaya.

"Begitu mendapat laporan, kami bersama piket gabungan turun ke TKP dan kemudian kami hubungi tim Inafis Polresta Bandung,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan Inafis Polresta Bandung, kata Aep tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Diduga kuat Mr X tersebut meninggal terbawa arus air.
Mayat tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih," ungkap Aep.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Duhhh..! 6 Pengedar Narkoba 3 di Antaranya Sekeluarga Ibu Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
AR Perampok Agen BRI Link Rp110 Juta di Arjasari Diciduk Jajaran Polresta Bandung
Potensi Cuaca Ekstrem, Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak
Sekda Herman Suryatman: Sektor Perhubungan Bisa Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jabar
Divonis 3 Tahun Masuk Bui dan Denda Rp1 Miliar, Ammar Zoni Nyatakan Terima!