BAR Tewas Ditusuk BS Teman Sendiri di Majalaya, Gegara Sepeda Motor Digadaikan

foto

Ilustrasi

Teman sendiri tewas ditusuk senjata tajam.

MAJALAYA, KejakimpolNews.com - BAR (45), seorang orang pria warga Kampung Saparako, Desa/Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung tewas setelah ditusuk temannya sendiri gegara motor korban digadaikan pelaku berinisial BS (42).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KejakimpolNews.com, Jumat (25/10/2024), peristiwa yang viral di media sosial (medsos), korban BAR tewas di RSUD Majalaya kerena mengami luka sobek di perut akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan BS.

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kejadiannya, Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 17.30. BS (42), pelakunya BS sudah ditangkap," kata Aep, Jumat (25/10/2024).

Menurut Aep, kronologis meninggalnya BAR, dari hasil penyelidikan, gegara persoalan pinjam sepeda motor.

“Sebelum pelaku BS menusuk korban BAR Kamis 24 Oktober 2024 petang. Pelaku mendatangi rumah korban bersama rekannya, dalam kondisi mabuk. Saat itu BS dan BAR terlibat cekcok adu mulut,” terang Aep

"Selanjutnya korban ditusuk senjata tajam. Karena lukanya parah, korban sempat dilarikan ke RSUD Majalaya. Namun nyawa korban tak dapat tertolong kendati ditangani medis," tutur Aep.

“BS pelaku diamankan di daerah Cicalengka, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif Unit Reskrim di Mapolsek Majalaya," ujar Aep.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengatakan, pelaku sebelumnya meminjam motor kepada korban. Saat ditanyakan oleh korban, ternyata oleh pelaku motor tersebut digadaikan kepada orang lain.

"Karena kesal, BAR memarahi BS, tetapi BS tak terima sehingga keduanya cekcok dan berakhir BAR ditusuk oleh BS hingga tewas," kata keluarga korban.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pelaku Curanmor Tembak Polisi Akhirnya Ditembak Mati Saat hendak Kabur ke Sumatra
Waduh, Sabu Senilai Rp 0,5 Triliun Disita Metro Jaya dari Jaringan Afghanistan
Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Hakim: Proses Penegakan Hukum Kejagung Sudah Sesuai
Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkot Bandung
Lagi, Polisi Tangkap 2 Tersangka Judol Komdigi dan Sita Uang Rp1,4 Miliar