Jasad Wanita dengan Tubuh dan Kepala Terpisah Ternyata Korban Pembunuhan Seorang Jagal

  • Gaiskha
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:25 WIB
foto

Ilustrasi

Ilsutrasi pembunuh dan memutilasi korbannya tertangkap.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penemuan tubuh wanita tanpa kepala terbungkus karung di Jakarta Utara, dan hari berikutnya baru ditemukan kepalanya, ternyata korban pembunuhan.

Polisi berhasil mengungkap terduga pelakunya yakni Fauzan Fahmi. Pria ini mengakui dia membunuhan wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di danau kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Dan ternyata, pelaku adalah tukang jagal hewan.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Menurut Ade Ary, hal tersebut diketahui dari alat berupa pisau yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pembunuhan dan memutilasi jasad korban.

"Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," tuturnya seperti dikutip dari PMJNews.

Atas perbuatannya, tersangka Fauzan Fahmi akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP yang dilapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

"Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial FF, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara.

"Tersangka mutilasi sudah tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kendati demikian, belum diketahui secara lengkap kronologis atau motif dari tersangka melakukan perbuatan kejinya itu lantaran saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
MSF, Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Laporkan Roy Suryo, dr.Tifauzia, dan Rismon ke Bareskrim
Baru 2 Orang Akui Dilecehkan Dokter Kandungan, Polres Garut Berharap Korban Lainnya Melapor
PAP, Calon Dokter Spesialis Anestesi FK Unpad Pelaku Pemerkosaan Akhirnya Minta Maaf
Aktor Fachri Albar, Putra Ahmad Albar-Rini S. Bono Diciduk Polisi Diduga Terjerat Narkoba Lagi