Menteri Komdigi Pecat Sementara Oknum Pegawai Terlibat Judol dan Silakan Polri Periksa Sampai Tuntas
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mempersilakan pihaknya untuk memeriksa oknum pegawainya di antaranya ada pejabat yang terlibat melindungi judi online (judol).
Sigit mengungkapkan, pihaknya bersama Menteri Meutya Hafid juga telah sepakat untuk mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi.
"Kami saat ini bekerjasama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Bahkan Menteri Komdigi Meutya Hafid telah membuat langkah tegas, memberhentikan sementara 11 pegawai Kemkomdigi yang ditahan polisi karena diduga punya afiliasi dengan kegiatan judi online.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Metya Hafid di Jakarta.
Menterei yang belum sebulan menjabat ini menambahkan, jika proses hukum mencapai status inkracht (berputusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Di tempat terpisah Kapolri memastikan Polri akan terus bekerja maksimal dalam memberantas judi online. Namun, Sigit masih enggan mengungkap lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.
"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang mengamankan oknum pejabat diduga terlibat praktek judi online.
Ke 11 orang yang ditangkap di sebuah ruko itu, 10 di antaranya pegawai kemenkomdigi. Mereka bukannya menutup atau memblokir situs judol yang menjadiu tugasnya, malah melindungi dan ikut memperlancar judol di ruko tersbeut.
Menurut pengakjuan, karena menjalankan judol itulah sang oknum Komdigi mendapat keuntungan Rp8,5 miliar/perbulan
Seorang pegawai dari Komdigi kepada penyidik mengungkap, dari 5 ribu situs judi online yang ia jaga, 4 ribu situs dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. Sedangkan 1.000 situs sisanya ia 'jaga' agar tak kena blokir.
"Jadi yang 1.000 itu dibiarkan dan dijagai tidak diblokir," kata si pelaku ketika ditanyai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra Jumat (1/11).
Keterangan Bareskrim atas pengakuan pelaku menyebutkan, para oknum ASN Komdigo mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Bila ditotal dari 1.000 situs, maka dalam sebulan ia mendapat keuntungan hingga Rp 8,5 miliar.
Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
Para pegawainya bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Kantor satelit itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi