Waduh! Sabu dan Ekstasi Senilai Rp418 Miliar Disita Polda Metro, 4 Pengedar Diringkus

  • Gaiskha
  • Rabu, 6 November 2024 | 16:54 WIB
foto

Foto: PMJ News/Fajar.

Polda Metro Jaya menyota narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp418.177.800.000 dan meriungkus 4 bandar/pengedar.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) masih terus beredar. Kabar terakhi jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sukses menyita hampir 200 kwintal sabu.

Narkoba disita dalam kegiatan penyergapan dan pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu, berat total sebanyak 207,321 kg dan ekstasi sebanyak 90 ribu butir.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam keterangan persnya Rabu (06/11/2024) mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang tersangka dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

"Jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp418.177.800.000," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir dari PMJNews.

Adapun lokasi pengungkapan kasus tersebut di antaranya Parkiran Alfamart Jalan Buatan, Kabupaten Siak, lalu rumah yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Bengkalis, Riau, salah satu lokasi di Sumatra Utara, dan kontrakan di Sumatra Utara.

Tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial AS, dan pengembangan selanjutnya kemudian ditangkap tersangka Adi Meilano Alisa Bagas, Antony, dan Joni Iskandar yang berperan sebagai kurir.

Rincian barang bukti yang disita yakni dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 117 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi. Sedangkan dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yakni 90,321 kg sabu.

"Akan terselamatkan karena tidak beredar adalah 1.748.568 jiwa," ucap Karyoto.

Terhadap para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kelola Website Pornografi, Bareskrim Polri Tangkap OS Pegawai Honorer Kantor Desa di Pangandaran
Kapolsek Cileunyi Minta Pembacok Rahmat, Pedagang Es Doger Segera Menyerahkan Diri
7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba satu di Antaranya Gembong Narkoba Belum Tertangkap
AKP Dadang Iskandar Penembak AKP Ryanto Ulli Akhirnya Dipecat Tidak dengan Hormat
Para Penjudi Sabung Ayam di Sukawening Tak Berkutik Saat Digerebek Polsek Ciwidey