Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek, Dikendalikan Bandar dari Kamboja
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Markas judi online digerebek. Delapan orang yang diduga pengelola dan pegawai diamankan jajaran Satserse Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin langsung penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebanyak delapan orang diamankan. Mereka masing-masing berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).
"Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024) seperti dilansir dari PMJNews.
Syahduddi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis (7/11) kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.
"4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.
Dari hasil mengamankan empat orang itu, lanjut Syahduddi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.
"Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut," terangnya.
Selain mengamankan para pelaku, Syahduddi menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Polisi kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman