Embat Honda CRF Saat Pemiliknya Solat Jumat, DD dan HR Diciduk Polsek Soreang
SOREANG, KejakimpolNews.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Soreang, Polresta Bandung ungkap kasus curanmor yang dilakukan dua pelaku pada Jumat (8/11/2024).
Setelah menerima laporan warga setempat mengenai hilangnya satu unit sepeda motor tersebut, kasusnya terjadi di Jalan Raya Soreang-Banjaran Kampung Ciburial Tmur No.373 Desa/Kecamatan Soreang ini, Sabtu (9/11/2024) terungkap dengan menangkap 2 pelakunya.
Korban pemilik sepeda motor Sahaludin (40) melaporkan bahwa sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nopol D 4132 ZVB hilang di depan toko SB Tekstil.
Sepeda motor tersebut diparkir dengan tidak kunci kontak, yang ditinggalkan oleh korban untuk melaksanakan solat Jumat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrik Polsek Soreang berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DD (32) dan HR (27) warga Kecamatan Arjasari dan Banjaran.
Petugas Unit Reskrim Polsek Soreang dipimpin AKP Gagan berhasil menangkap pelaku di Rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Soreang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna merah hitam, Honda Beat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, 2 buah helm, dan satu lembar STNK milik korban.
Polsek Soreang telah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, antara lain membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa.
Ia juga berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Soreang. Pengawasan dan patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah tindak pidana serupa,” kata Ivan, Ahad (10/11/2024).**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan