7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba satu di Antaranya Gembong Narkoba Belum Tertangkap
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Hingga Rabu (13/11/2024) petang ini, tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat belum tertangkap.
Ketujuhnya melarikan diri dengan menjebol terali besi, satu di antaranya adalah pelaku gembong narkotika. Buntutnya, sejumlah petugas Rutan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024) mengakui, seorang di antaranya adaah Murtala Illyas, dia narapidana bandar narkoba jaringan Malaysia yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 110 kilogram ke Indonesia.
Murtalaa punya gudang penyimpanan sabu-sabu di Kota Medan, Sumatra Utara. Pada 2016, Murtala ditangkap polisi. Saat itu, dia dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas aset yang dimilikinya dari penjualan narkoba Rp144 Miliar disita dan divonis 19 tahun penjara.
Murtala cs kabur dari Rutan Salemba menjebol terali lalu merayap lewat gorong-gorong dan hingga kini belum tertangkap lagi.
Pelaku lainnya yang turut kabur adalah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47) MJ bin ZA (42), MAU bin S (30), AS bin N (27). Mereka diduga kabur pada Selasa (12/11/2024) pukul 07.50 WIB.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024) menyatakan, Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.
Agung mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh orang tersebut. Pengejaran saat ini masih terus dilakukan, dan hingga kini belum seorang pun yang tertangkap.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Ditjenpas dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," tuturnya.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman