Begal Bermobil dan Bersenpi Laras Panjang Disergap di Garut, Satu Tewas Ditembak

  • Gaiskha
  • Senin, 18 November 2024 | 16:32 WIB
foto

Foto: TribrataNews Polda Jabar.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang dan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo saat konferensi pers memperlihatkan senjata api laras panjang dan laras pendek yang disita dari kedua begal.

GARUT, KejakimpolNews.com - Komplotan begal bermobil yang melengkapi dirinya dengan senjata api (senpi) laras panjang, pistol, dan pedang samurai, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut.

Seorang pemegang senpi laras panjang berinisial CS (40) terpaksa ditembak mati karena melawan, dua lainnya pemilik pistol dan pedagang samurai diamankan bersama senpi dan pedang yang dibawanya.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang dan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam keterangan resminya Senin (18/11/2024) mengungkapkan kronologi kejadiannya.

Awalnya, Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Shabri (24) bersama temannya, Aditya (21) tengah berteduh di pinggir jalan dengan mengenakan jas hujan karena hujan sangat lebat.

Sesaat kemudian sebuah kendaraan roda empat berwarna putih mendekat. Kedua pemuda ini kaget ketika melihat ke dalam mobil ada seorang pria keluar sambil menodongkan senjata api laras panjang. Shabri dan Aditya ketakutan, iapun kabur meninggalkan sepeda motornya Yamaha N-Max warna merah.

Kedua korban semakin ketrakutan ketika seorang pria lainnya juga turun dari mobil dengan senjata tajam pedang terhunus. Shabri dan Aditya pun semakin menjauh dan akhirnya sepeda motor dengan kunci yang masih terpasang itu diambil begal.

Sesaat kemudian korban kembali ke lokasi kejadian, namun sepeda motor mereka telah raib. Keduanya segera melapor ke Polres Garut yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Garut Kota.

Saat penyergapan pelaku yang membawa senjata laras panjang yakni. CS, warga Kecamatan Leles, yang juga seorang residivis kasus curas dengan catatan enam kali pelanggaran sebelumnya mencoba melawan, namun polisi berhasil melumpuhkannya hingga CS tewas ditembus pelor.

Sementara teman CS yakni AR (23), warga Kecamatan Kadungora, merupakan pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai, ditangkap. Iapun juga seorang residivis kasus penganiayaan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu laras senjata api laras panjang, satu senpi laras pendek, 32 butir peluru laras panjang, satu butir selongsong peluru dari senjata pelaku, sebilah pedang samurai, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna merah.

“Sdr. AR saat ini telah diamankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, dalam keterangan resminya sepeti dikutip dari TribrataNews Polda Jabar.

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tiga Pelajar Lecehkan Perempuan Warga Singapura di Jln. Braga Kasusnya Distop
Langgar Kode Etik Berat 64 Polisi Dipecat, Kapolda Jabar: Meski Pahit, Ini Tindakan Tegas
54 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Kuningan Sepanjang Tahun 2024
Polres Bogor Amankan Para Joki dan Parkir Liar yang Meresahkan Wisatawan di Puncak
Akhirnya 3 Pelaku Paksa Orang Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang Diciduk Polisi