Omzet Rp500 Juta Per Bulan

Rumah Judol di Muara Regency Digerebek Polrestabes Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka

foto

Foto : Istimewa

Petugas Satreskrim saat menggerebek sebuah rumah di Kompleks Muara Regency yang dijadikan praktik judol

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Sebanyak 5 orang ditetapkan tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kelimatanya diduga mengelola judi online (judol) dan berhasili digerebek ketika sedang beroperasi di sebuah rumah di Kompleks Muara Regency, Jalan Leuwipnjang, Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (21/11/2024) setelah [ihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju online.

"Tetapi ternyata di dalam menjadi teleadmin dan telemarketing judul. Kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih 5 orang yang berada di tempat ini, 1 orang inisial FG sebagai supervisor dan 4 orang ini sebagai telemarketing," ujar Budi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman di lokasi penggerebekan, Kamis (22/11/2024).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judol kepada masyarakat melalui pesan singkat. Situs judol yang ditawarkan para tersangka bernama mabuk judi dan ggcuan.

"Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judol. Nanti kita akan telusuri dan berkerjasama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini web mabukjudi dan GGcuan. Iya semuanya di kamboja juga," kata dia.

Budi mengatakan, para terdangka mengaku telah meraup untung ratusan juta rupiah dari pekerjaan promosi judol tersebut. Bahkan, praktik promosi situs judol itu telah berjalan selama dua tahun.

"Dari hasil pemeriksaan sementara mendapatkan keuntungan dari Rp300 juta sampai Rp500 juta perbulan. Kurang sudah lebih dari 1 sampai 2 tahun tapi masih kita kembangkan, karena masyarakat tadi kita tanya di depan bahwa mereka (tersangka) berkilah bahwa mereka berjualan kain," ucap Budi.

Sementara itu, salah sorang tersangka yang berprofesi sebagai supervisor berinisial FG mengatakan, bertugas mengumpulkan data nomer telepon. Kemudian dia memberikan data tersebut kepada telemarketing untuk diberikan promosi judol.

"Teknisnya marketing ngirim barcode baru saya scan di situ muncul di broswer ada data telepon terus dihubungi oleh telemarketing. Dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun dari 2022. Kalau lagi sepi 300 juta kalau lagi ramai 500 juta," kata ujar Budi.

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polisi Ringkus Pria Spesialis Bobol Sekolah, Tujuh Notebook Disita
Seorang Kakek Gauli Cucu Tirinya Sejak Korban Duduk di Kelas 4 SD hingga Kelas 1 SMP
Pelecehan Seks Terhadap Turis Singapura di Jalan Braga Saat Malam Tahun Baru, Polisi Kejar Pelaku
Pelaku Rudapaksa Gadis Tunarungu Warga Cidadap Bandung Hingga Hamil Diduga 9 Orang
Aktor Sandy Permana Sempat Duel dengan Pelaku Nanang Irawan Sebelum Tewas