2 Warga Kuningan Maling Mobil Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian mobil pick up; Keduanya ditangkap di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Kedua pelaku pencurian tersebut ternyata warga Kuningan Jawa Barat masing-masing berinisial YA (48) dan AS (50), warga asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi diwakili Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian dalam siaran persnya menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari adanya laporan dari polsek tentang adanya pencurian mobil pick up milik Wadji (52).
“Adapun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan cara terlebih dahulu menandai sasaran pada siang hari, kemudian mereka menyurvei target saat pemilik lengah. Selanjutnya mereka beraksi dengan membongkar kunci menggunakan kunci letter T untuk meghidupkan kendaraan milik korban dan membawa kabur,” jelas Christian Kamis 21 November 2024.
Christian menambahkan, dari hasil penangkap dua pelaku aksi pencurian asal Kabupaten Kuningan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari sepucuk senjata api jenis revorver dan 4 butir amunisi aktif. Kini keduanya diamankan di TKP di wilayah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian 5 mata kunci letter T, engkol pasangan mata kunci T, rumah kunci mobil pick up, dan barang bukti lainnya.” kata Wakapolres.
Sementara itu, kedua tersangka pelaku kini meringkuk di sel berjuruji besi kamar tahanan Polres Tulungagung.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman