Polisi Tembak Polisi, Bereskrim Periksa Terduga Kabag Ops AKP Dadang Iskandar
PADANG, KejakimpolNews.com - Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ansjhari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, hingga korban tewas, terus diiusut.
Berita tersebut cukup menghebohkan dan memprihatinkan, hingga Bareskrim Polri turun tangan untuk mengusut kasus yang sangat mencoreng korps Bhayangkara itu.
"Tim kita sudah berangkat ke, tim dari Bareskrim sudah berangkat baik dari, kemarin saya sudah perintahkan Inafis maupun dari Dittipidum,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Jumat (22/11/2024) seperti dikutip dari PMJNews.
Wahyu sendiri belum berbicara banyak perihal penyidikan marena masih dalam dugaan terjadinya penembakan tersebut. Ia hanya menyampaikan prosesnya diasistensi Mabes Polri.
Widada mengungkapkan, nanti kalau yang lain-lain itu (keterangan pers) dari Polda Sumbar. "Prinsipnya terus terang pihaknya semua korps Polri berduka dengan kejadian ini," ucapnya.
Di tempat terpisah Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono menyampaikan AKP Dadang Iskandar akan disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus tersebut.
"Dalam Minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ucap Suharyono kepada wartawan
Suharyono menambahkan, Dadang diduga menembak Ulul dari jarak dekat mengenai kepala korban. Terduga pelaku selanjutnya menyerahkan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi