Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Judi Online TiktokSadbor88, Inilah Perannya
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Nyaris tiada henti, Polri dari mulai tingkat Bareskrim, Polda, hingga Polres terus menangkapi para pelaku penyedia, beking, dan operator judi online (judol) di hampir setiap wilayah.
Aksi terbaru, Bareskrim menangkap dua orang terkait kasus judi online yang terafiliasi dengan TiktokSadbor88 alias Gunawan asal Sukabumi yang beberapa waktu lalu sempat viral.
"Dua tersangka ini berinisial MG dan juga HBW," ujar Kabareskrim Komjen Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital, Jumat (22/11/2024).
Kabareskrim menambahkan, tersangka MG berperan sebagai marketing website judi online dengan memberikan hadiah atau mengendorse Naga Kuda 138 melalui influencer.
Jenderal bintang tiga Polri itu mengungkap, tersangka HBW sebagai pengelola IT. Dia bertugas untuk memastikan website dapat diakses pemain.
Selain menangkap dua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan akan terus ditelusuri lebih lanjut.
85 Influencer Ditindak
Bareskrim juga mengungkap, pihaknya telah menindak 85 influencer (pemengaruh). Peranannya adalah mempromosikan situs judi online (daring) pada akun media sosial.
Kembali Wahyu Widada menyatakan, ke-85 influencer tersebut berhasil diamankan sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk sejak 4 November 2024.
"Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak," ujar Wahyu Widada dikutip pada Sabtu (23/11/2024) seperti dikutip dari PMJNews.
"Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) ada sekitar 85 orang," sambungnya.
Menurut Wahyu, dari puluhan influencer yang baru diketahui mempromosikan judi online, ternyata telah sejak lama mempromosikannya. Setelah di cek, situsnya sudah tidak aktif.
"Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi online), tapi tahunnya pada saat pandemi Covid-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada," tuturnya.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman