Senggolan Mobil Berakhir Cekcok, Seorang Sopir Tewas Dipukul Sopir Lawannya

foto

Ilustrasi/istimewa

Pemukulan gegara senggolan mobil menyebabkan seorang sopir tewas.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Senggolan atau tabrakan di jalan raya kerap memancing emosi. Jika tak terkendali bisa berakibat fatal. Seperti yang terjadi di jalan raya, gegara senggolan mobil, berbuntut cekcok dan diakhiri dengan pemukulan antarsopir menyebabkan seorang tewas.

Kejadian ini menimpa seorang sopir atau pengemudi mobil berinisial U (53), ia tewas setelah dipukul sopir lainnya di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ahad (24/11/2024), sopir yang melakukan pemukulan terhadap U adalah YTZ (46). Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/11) pukul 12.20 WIB.

"Diawali saat terjadi senggolan di jalan raya antara mobil yang dikemudikan korban nomor polisi B-2891-FK, dengan mobil yang dikemudikan pelaku bernomor polisi BH-1566-NS di Jalan Mahoni Arah Barat," tutur Ade Ary Syam.

Saat itu sopir U meninggalkan kejadian, tapi kata Ade Ary, saat itu pelaku YTZ mengejar mobil U. Setelah tersusul pelaku langsung menghampiri dan sempat cekcok hingga akhirnya memukul korban yang berada di dalam mobil menggunakan tangan kosong.

"Di TKP, korban berhenti. Kemudian terjadi cekcok mulut, karena pelaku marah, dengan menggunakan tangan kosong, memukul korban berulang kali dari luar mobil dan posisi korban masih di dalam mobil," kata Ade Ary.

Saat itulah korban tidak berdaya dan tampak lemah, beberapa warga membantu korban untuk dibawa ke RS Pertamina Jaya, namun nyawanya tak tertolong.

Selanjutnya jenazah korban dikirim ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Tim forensik lalu melakukan visum et repertum (VER) pada jenazah korban.

"Mengalami luka-luka memar atau lebam dan korban meninggal dunia akibat kekerasan. Atas kejadian tersebut, korban dikirim Ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokes Polri guna visum et repertum," tukasnya.

Pelaku YTZ segera diamankan dan diproses lebih lanjut karena akibat main hakim sendiri dengan kekerasan menyebabkan orang lain meninggal dunia.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Bogor Amankan Para Joki dan Parkir Liar yang Meresahkan Wisatawan di Puncak
Rekam Adegan Mesum dengan Perempuan, Menjual hingga Menyebar di Medsos, JK Diringkus Polisi
Pelaku Rudapaksa Gadis Tunarungu Warga Cidadap Bandung Hingga Hamil Diduga 9 Orang
Embat Anggaran Raksa Desa dan Banprov, Mantan Kades Malasari Cimaung Jadi Tersangka
Duhh Teganya Majikan Bunuh Satpam Sendiri, Polisi Dalami Motifnya