Gelapkan Dana Umrah Rp1,3 Miliar Dipakai Adu Nasib Trading Emas, DK Diringkus Polisi
CIREBON, KejakimpolNews.com - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap DK, pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah umrah Rp1,3 miliar. Para korban di antaranya sejumlah kepala desa di Cirebon.
Informasi yang diperoleh Ahad (1/12/2024), penangkapan DK dilakukan Jumat (29/11/2024) lalu setelah sejumlah korban di antaranya para kepala desa mengaku menjadi korban, karena setelah mereka setor uang umrah ternyata gagal berangkat ke Tanah Suci.
Dan ternyata, uang dari puluhan korban jamaah umrah ini telah digunakan DK untuk mengadu nasib dalam trading emas. Bukannya mendapat keuntungan justrru ludes. Akibatnya, puluhan jamaah umrah yang telah menitipkan uangnya harus gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci.
“Sebelum ditangkap, DK sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers.
Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor milik para kepala desa yang menjadi korban penipuan. Para kepala desa tersebut dijanjikan berangkat umrah oleh DK sebagai reward atas dedikasinya dalam hal pembayaran pajak. Masing-masing korban menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka DK menawarkan paket umrah kepada para kepala desa. Ia memanfaatkan kesempatan ini dengan mengiming-imingi para kepala desa dengan reward umrah atas dedikasi mereka dalam hal pembayaran pajak.
“Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain kasus dugaan penipuan umrah ini,” tambah Kombes Pol Sumarni seperti yang dilansir dari Tribrata News Polda Jabar.
Atas perbuatannya, DK dijerat Pasal 378-372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman