Polres Garut Ungkap Curanmor, Motor Curian Dikembalikan kepada Pemiliknya

foto

Foto: TribrataNews Polda Jabar.

Polres Garut melalui Kanit 3 (Jatanras) Reskrim Polres Garut, Ipda Hadiansyah Siregar menyerahkan sepeda motor curian kepada Ima Amalia, pemiliknya.

GARUT, KejakimpolNews.com - Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

Serah terima motor Honda Beat merah putih yang dicuri pada Rabu tanggal 06 November 2024 di Perum Harmoni Land dilakukan langsung oleh Kanit 3 (Jatanras) Reskrim Polres Garut, Ipda Hadiansyah Siregar, kepada Ima Amalia, warga Kp. Ciherang., Kec. Karangpawitan.

Ima Amalia saang korban mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Polres Garut menangkap pelaku dan mengembalikan motornya tanpa dikenakan biaya sepeserpun.

“Awalnya saya mendapatkan berita melalui Tiktok Polres Garut saya melihat bahwa adanya penangkapan pelaku curanmor di Karangpawitan dan saya melihat hasil temuan barang bukti ada motor saya dengan ciri beat merah lalu saya mendatangi Sat Reskrim Polres Garut untuk memastikannya,” ujar Ima dikutip dari Tribrata News. Polda Jabar Senin (2/12/2024),

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kehilangan motor pada 06 November 2024.

“Kami bersyukur bisa segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku pencurian ini. Selain itu, kami juga berhasil mengembalikan motor kepada pemiliknya dalam keadaan baik,” ujar Kapolres Garut

Kapolres Garut mengimbau seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang berharga miliknya
.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

“Serah terima ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menanggulangi tindak kriminal di wilayah hukum Garut,” pungkas Kapolres.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Belum Memberi Keterangan Resmi
Pelecehan Seks Terhadap Turis Singapura di Jalan Braga Saat Malam Tahun Baru, Polisi Kejar Pelaku
Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Perwakilan Opang Cimekar Besuk Inayah Korban Gesekan Opang Vs Ojol
Polisi Selidiki Video Viral Anak Berkebutuhan Khusus Disuruh Makan Daging Musang
Tragis, DS Perempuan Cianjur Dijual kepada WNA Timteng Ditemukan Tewas Diduga Overdosis