Dibekuk Polres Bogor Saat Mau Kabur

Duhhh...! Oknum Polisi Pukul Kepala Ibunya dengan Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas

foto

Foto: Instagram/humas Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kembali korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi sorotan, setelah ada kasus penembakan anggota polisi terhadap anggota polisi di Solok Selatan, dan penembakan pelajar di Semarang oleh oknum polisi.

Kini di Bogor seorang oknum anggota Polri lainnya berinisial N (41) memukul kepala ibu kandungnya Ny.Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas berulang kali hingga tewas.

Kasus yang memalukan ini sekarang tengah diusut Polres Bogor, seperti dikemukakan Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia membenarkan kasus tersebut, terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban Ny.Herlina Sianipar tewas dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram di kepalanya.

"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," ujar Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Kapolres berjanji, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya. Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya," tutur Rio.

"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Ditangkap
Oknum N berhasil ditangkap usai membunuh ibunya, ia berupaya melarikan diri. Namun di jalan raya ia ditangkap saat mengemudikan mobil pick up.
 
Pembunuhan terhadap ibu yang telah melahirkan dirinya bernama Ny. Herlina Sianipar ini mengagetkan warga Cileungsi, Bogor. Pasalnya, korban Ny.Herlina Sianipar tersebut dilakukan anak kandung yang juga anggota Polri.
 
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan,  peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB malam di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
 
Kapolres menyebut ada saksi melihat pelaku beraksi, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Saat korban terjatuh, pelaku mengambil tabung gas LPG 3 Kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.
 
Korban tampak luka parah dan  sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga. Namun nyawanya tak tertolong. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. 
 
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar polisi yang mengejarnya di Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor.
 
Barang bukti yang sudah diamankan polisi yakni, tabung gas LPG 3 Kg. Sementara jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk proses autopsi.
 
AKBP Rio memastikan, meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 
 
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman
Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Bogor Amankan Para Joki dan Parkir Liar yang Meresahkan Wisatawan di Puncak
Pelecehan Seks Terhadap Turis Singapura di Jalan Braga Saat Malam Tahun Baru, Polisi Kejar Pelaku
54 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Kuningan Sepanjang Tahun 2024
Di Kuningan, Kasus Narkoba dan Pembunuhan Paling Menonjol Sepanjang Tahun 2024
Diduga Memeras Warga Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat dari Polri