Dua Pelaku Aksi Premanisme Ditangkap karena Memalak dan Menganiaya Pedagang Angkringan

foto

Foto: TribrataNews Polda Jabar.

Dua pria menganiaya dan memalak pedagang angkringan diamankan Polres Karawang.

KARAWANG, KejakimpolNews.com - Dua pria diringkus jajaran Satreskrim Polres Karawang karena melakukan aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap seorang pedagang angkringan yang videeonya viral di media sosial.

Kedua pria tersbeut masing-masing berinisial WH (36) dan AP (51). Hingga Rabu (4/12/2024), keduanya masih diperiksa secara intensif setelah, diamankan pada Selasa (3/12/2024).

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin kepada wartawan menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (2/12) sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu korban sedang berjualan angkringan di Jalan Raya Galuh Mas Telukjambe Timur. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta makanan kepada korban.

“Karena belum dilayani dan menunggu lama, pelaku marah selanjutnya memukuli korban dengan tangan kosong,” ujar Ipda Solikhin seperti dikutip dari Tribrata News Polda Jabar.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek pada kepala bagian kiri dan memar di bagian pipi sebelah kiri. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di sebuah warung di Jalan Arteri Galuh Mas Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang,” kata Ipda Solikhin.

Polsek Telukjambe Timur, yang dipimpin oleh AKP Iis PN, melalui Ipda Darwin Hutasoit dan anggotanya, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Ipda Solikhin menegaskan, Polres Karawang akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk pemalakan dan penganiayaan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Bagi warga masyarakat, untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan serupa,” tutupnya.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tenteng Sebilah Pedang, 6 Anggota Kelompok Remaja Diamankan Diduga Hendak Tawuran
Polisi Gerebek Kampung Boncos, 31 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Diamankan
Pelaku Rudapaksa Gadis Tunarungu Warga Cidadap Bandung Hingga Hamil Diduga 9 Orang
Anggota DPR Ingatkan Polisi, Jangan Percaya Anak Bos Roti Aniaya Karyawati itu Sakit Jiwa
Polresta Bandung Bongkar Peredaran Obat Keras di Cileunyi Berkat Laporan Warga